Tuesday, 7 February 2017

Hermeneutika Hukum Forex

SEPTIEN (11073143 5550) 1.1 Latar Belakang Secara historis hermeneutika merupakan bagan dari filsafat. Hermeneutika dapat diartikan sebagai 8220menafsirkan8221. Makna konsep mengenai hermeneutika berubah-ubah seperti penerjamahan pikiran kedalam bahasa, kemudian juga diartikan sebagai kemampuan, seni, atau teknik tertanu untuk memecahkan suatu masalah. Hermeneutika ini awalnya digunakan sebagai upaya untuk menafsirkan kitab suci Injil atau Bible dijaman Renaissance. Dimasa moderne hermeneutika disamping untuk memahami kitab suci namun juga digunakan dalam kaitannya dengan teks secara umum. Sangat baik dan sangat terkenal penjelasan hermeneutika mélalui ilustrasi mitologi dalam kaitannya dengan turunya Dewa Hermès ke dunia sebagai pembawa pesan ilahi. Secara simbolis pesan terdiri atas de kata-kata, sebagai teks. Dalam, teori, kontemporer, dalam, pengertian, yang, paling, luas, dunia, kehidupan, dengan, berbagai, permasalahannya, dianggap, sebagai, teks. Oleh karena itu, kesalahan dalam menafsirkan, baik lisan maupun tulisan, baik secara langsung maupun tidak langsung berarti kegagalan dalam menyampaikan pesan tersebut (Ratna, 2010: 313). Dalam ilmu sejarah, hermenutika dapat dikaitkan dengan systématisme metode sejarah, yakni khususnya dalam halmenginterpretasi sejarah. Interpretasi menjadi pijakan penting peneliti sejarah atau sejarawan dalam menghasilkan karya séjarah atau penulisan sejarah, metode interprtasi harus diterapkan bersama dengan metode penelitian sejarah lainnya, seperti pemilihan topik, heuristik, kritik sumber dan historiografi. Dalam melakukan interprtasi, sejarawan, harus, melakukan, menafsirkan, atau, menggambarkan, teks-teks, sejarah et dan peristiwa sejarah pada umumnya. Dengan berkembangnya konsep hermeneutika diera saat ini moderne, setidaknya terdapat tiga pemahaman yang dapat diperoleh, yaitu: pertama, hermeneutika dipahami sebagai teknik praksis pemahaman atau penafsiran. Pemahaman ini lebih dekat dengan tindakan eksegesis, yakni kegiatan membrei pemahaman tentang sesuatu atau kegiatan untuk mengungkapkan makna tentang sesuatu agar dapat dipahami. Kedua, hermeneutika dipahami sebagai sebuah metode penafsiran. Menyangkut hal-hal apa yang dibutuhkan atau langkah-langkah bagaimana yang harus dilakukan untuk menghindari pemahaman yang keliru terhadap teks. Ketiga, hermeneutika dipahami sebagai filsafat penafsiran, yakni hermeneutika menyoroti secara kritis bagaimana hasil pemahaman manusia tersebut diajukan, dibenarkan, dan bahkan disanggah (Raharjo, 2008: 32). Bagaimanakah pemahaman hermeneutika dalam interprtasi sejâra Apakah dipahami sebagai teknik, metode atau filsafat. Bagaimana pula penerapannya dalam ilmu sejarah sebagai interprtasi dan juga konsekuensi-konsekuensi apa saja yang dihadapai dalam melakukan hermeneutika dalam ilmu sejarah. Maka dari itu untuk mengetahui itu maka penuli mencoba mengangkat sebuah penelitien yang berupa makalah dengan mengambil judul 8220 PÉNÉRAPEU HERMENEUTIKA DALAM INTERPRETASI SEJARAH 8221. 1.2 Rumelan Masalah 1. Bagaiamana hermeneutika dalam ilmu sejarah 2. Bagaimana penerapan hermeneutika dalam interprtasi sejarah 3. Bagaimana konsekuensi-konsekuensi hermeneutika dalam ilmu sejarah 2.1 Hermeneutika Dalam Ilmu Sejarah Istilah Hermeneutika berasal dari kata Yunani, hermeneuein diterjemahkan 8220menafsirkan8221. Dalam tradisi Yunani kuna kata hermeneuin dipakai dalam tiga makna, yaitu mengatakan (à dire), menjelaskan (à expliquer), dan menerjemahkan (traduire) (Muslih, 2004: 165). Dari tiga makna ini, dalam kamudien kata Inggris diekspresikan dengan kata à interpréter. Dengan demikian perbuatan interprtasi menunjuk pada tiga hal pokok pengucapan lisan, penjelasan yang masuk akal dan terjemahan dari bahasa lain. Menurut istilah, hermeneutika biasa dipahami sebagai seni dan ilmu menafsirkan khususnya tulisan-tulisan berkewenangan, terutama berkenaan dengan kitab suci dan sama sebanding dengan tafsir. Ada juga yang memahami bahwa hermeneutika merupakan sebouah filsafat yang memusatkan bidang kajiannya pada persoalan. Istilah hermeneutika séring dihubungkan dengan nama Hermès, tokoh dalam mitos Yunani yang bertugas menjadi perantara Antara Dewa Zeus dan manusia. Dikisahkan, pada suatu saat, yakni ketika, harus menyampaikan pesan, Zeus untuk manusia, Hermes dihadapkan pada persoalan yang pelik yaitu: bagaimana menjelaskan bahasa Zeus yang menggunakan 8220bahasa langit8221 agar bisa dimengerti oleh manusia yang menggunakan bahasa bumi8221. Akhirnya dengan segala kepintaran dan kebijaksanaannya, hermes menafsirkan dan menerjemahkan bahasa Zeus ke dalam bahasa manusie sehingga menjelma menjadi sebuah teks suci. Kata teks berasal dari bahasa latine, yang berarti produk tenunan atau pintalan. Dalam hal ini yang dipintal olé Hermes adalah gagasan dan kata-kata Zeus gélose hasilnya menjadi sebuah narasi dalam bahasa manusia yang bisa dipahami. Dalam tradisi filsafat perpétuel terdapat dugaan kuat bahwa figur Hermès tidak lain adalah Nabi Idris yang disebut dalam al-Qur8217an sebagai nabi dalam urutan pertama setelah Adam. Jika hal ini benar, sebenarnya Hermès orang pertama yang dikenal sebagai pencipta tulisan, teks, dan tenunan. Karena ketiganya mémiliki konotasi yang sama (Muslih, 2004: 167). Hermeneutika merupakan satu de l'antara beberapa teori yang menawarkan pendekatan baru dalam ilmu-ilmu sosial. Pemikiran hermeneutika sosial ini dikembangkan, Friedrich Schleier-macher (1768-1834), Wilhelm Dilthey (1833-1911), Gadamer et lain-lain. Hermeneutika Gadamer adalah suatu répondre terhadap perkembangan metodologis hermeneutika dalam époque moderne. Sebagai suatu respons metodologis, dia menghindari metodologism mengenai penafsiran yang benar (Zubaedi, 2007: 164). Dalam perkembangannya, hermeneutika terdapat beberapa pembahasan. Josep Bleicher membagi pembahasan hermeneutika menjadi tiga, yaitu hermeneutika sebagai sebuah metodelogi, hermeneutika sebagai filsafat, dan hermeneutika sebagai kritik. Sementara Richard E. Palmer menggambarkan perkembangan pemikiran hermeneutika menjadi enam pembahasan, hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci, hermeneutika sebagai metode filologi, hermeneutika sebagai pemahaman linguistik, hermeneutika sebagai fondasi dari ilmu sosial-budaya, hermeneutika sebagai fenomenologi dasein, hermeneutika sebagai sistem interpretasi (Muslih, 2004: 167). Hermeneutika bertolak dari tradisi-tradisi relativisme (humaniora), yaitu berbuat dengan mencapai tujuan tertentu (intensionalisme). Tradisi hermeneutika yang menjadi pembela utama pendekatan interprétation (approche interprétative) menolak kemungkinan suatu unifikasi (atlas dasar-dasar empiris atau realis) antara ilmu alam dan kajian-kajian mengenai perbuatan (action), sejarah dan masyarakat (Latief, 2006: 88). Hermeneutika menekankan secara tegas perbédan antara ilmu alam dengan ilmu kemanusiaan. Jika alam merupakan ciptaan Tuhan, masyarakat atau dunia dari bangsa-bangsa atau sejarah manusie (histoire de l'humanité) merupakan hasil ciptaan manusia. Konsekuensinya adalah penting bagi kajian sejarah. Menurut hakikat manusia hanya dapat dipahami mélalui sejarah karena dalam sejarah manusie dapat mengekspresikan dirinya pada waktu yang berbeda-beda, dan dalam bentuk ekspresi yang berbeda-beda itulah manusie secara langsung menyingkap karakter dirinya. Sejarah sebagai peristiwa de masa lalu tidak dapat ditampilkan atau réka ulang sebagaimana adanya. Kita sebagai sejarawan hanya bisa membre gambaran peristiwa tersebut bisa terjadi. Setiap peristiwa meninggalkan jejak atau bukti yang tidak dapat berbicara envoyer, disini sejarawan berpera penting untuk menafsirkan atau membuat bukti itu bisa berbicara sehingga mempunyai nilai yang tinggi dalam sejarah. Ada kesenjangan, waktu, antara, perish, dan, pelaku, sejarah, masa, londres, sejarawan, masse, kini, artinya, sejarawan, perlu, membuat, rekonstruksi, imajinatif, atlas, situa, zaman, kondisi, batin, para, pelaku, sejarah. Disini hermeneutika dalam penelitien sejarah adalah menafsirkan teks-teks dari masa lalu dan menjelasque perbuatan pelaku sejarah. Mélalui hermeneutika ini sejarawan bisa menjelaskan masa lalu dengan mencba menghayati atau menempatkan dirinya dalam diri pelaku sejarah (empati), mencoba memahami dan menjelaskan bagaimana pelaku (pour le pelaku) sejarah berpikir, merasakan, berbuat. Hermeneutika dans memang mempunyai peran penting dalam sejarah karena mélalui inilah sebuah bukti bisa berbicara. Dalam sejarah kita ketahui pour la recherche d'un homme d'affaires et d'une femme d'affaires, karena buktinya sulit untuk diinterpretasinya. Sebagai ilmu yang memahami sebuah teks, hermeneutika mempunyai tingkat fleksibilitas yang tinggi. Ia dapat diterapkan de sejumlah ilmu-ilmu kemanusiaan. Pengalaman kehidupan manusia menyimpan banyak pelajaran tentang kehidupan. Pengalaman masa lalu manusia seringkali tidak selalu sama dengan apa etang terjadi saat ini. Pengungkapan pengalaman manusia de masa lalu selalu asing bagi pembaca berikutnya. Disinilah perlu adanya penafsiran secara bénar péngalaman itu. Pengalaman manusia tidak hanya berada dalam est satu ruang lingkup saja. Pengalaman manusia inilah yang tahra mengajarkan ilmu-ilmu kemanusiaan. Agar kita dapat belajar dan memahami tentang pengalaman-pengalaman manusia masa lampai yang berguna bagi kelangsungan kehidupan manusie maka ilmu-ilmu kemanusiaan itu sangat memerlukan hermeunitika Pentingnya hermeneutika dalam ilmu sejarah adalah memberikan penafsiran terhadap produk sejarah yang et le tissu de ditunjukkan lewat sebuah prasasti. Mélalui hermeneutika orang akan tahu bagaimana sebenarnya sejarah tentang kehidupan kerajaan masse lampada dan makna apa yang diperoleh dari sejarah melalui prasasti. Tidak hanya dalam ilmu agama dan sejarah, hermeneutika juga dapat berguna dalam hukum dan seni. Kunci dari sebuah hermeneutika adalah bahasa. Melalui bahasa kita dapat berkomunikasi, tetapi melalui bahasa pun kita juga bisa salah paham atau salah tafsir. Pengertian dan penafsiran yang diperoleh sangatlah tergantung dari banyaknya faktor yang ada yakni mengenai siapa yang berbicara, keadaan khusus yang berkaitan dengan waktu, tempup ataupun situasi yang dapat mewarnai arti sebuah peristiwa bahasa. Hermeneutika yang merupakan, ilmu, penafsiran, terhadap, sesuatu, mempunyai, pola, kerja, yakni, sebagai, pemberi, potensi, nilai, terhadap, suatu, obyek. Maksudnya disini ialah, sebelum, kita menafsirkan, sebuah, obyek, maka, kita, harus, lebih, dahulu, mengerti, dan memahami. Memang pada kenyataannya untuk mengerti lebih dahulu dan tidak dapat menentukan pada indikator-indikator tertattuu atau waktu-waktu tertentu. Mengerti seringkali terjadi begitu saja secara alamiah. Bisa jadis seseorang menjadi mengeg setelah penafsiran atau sebaliknya, menghéri dahulu setelah itu baru muncul penfasiran. Kegiatan penafsiran adalah proses yang bersifat triadik (mempunyai tiga segi yang saling berhubungan). Dalam hal ini seseorang yang melakukan penafsiran hendaknya dua harus mengien pesan atau teks yang ada lalu setelah itu ia harus meresapi isi teks yang ada sehingga seorang penafsir tersebut seolah-olah bisa berada dalam keadaan dimana teks tersebut berada. Dengan begitu maka penafsir bisa memahami secara sungguh-sungguh terhadap suatu pengetahuan yang akan ditafsirkan tersebut dengan benar. Seorang penafsir, tidak boleh bersifat pasif, harus melakukan suatu proses rekontruksi makna. Rekontruksi makna merupakan suatu proses pemahaman yang kita peroleh melalui proses ménghubungkan semua bagan yang ada dalam suatu obyek yang diteliti. Semua, détail, yang, ada, harus, diperhatikan, karena, apabila, hal, tersebut, diabaikan, maka, tidak, akan, tercipta, suatu, rekonstruksi, yang, menyeluruh. Dari keseluruhan proses yang dipaparkan diatas itulah yang kemudien dikenal dengan metode hermeneutika yaitu suatu proses memahami makna Berdasarkan beberapa hal diatas dapat pula diketahui bahwa cara kerja hermeneutika adalah mengenai penegasan makna otentik yang ingin dicapai selalu dilihat dalam konteks ruang dan waktu. Memahami makna objek yang diluer konteks akan mendapat sebuah makna yang kita lihat adalah pemahaman makna semu. Keautentikan makna haha ​​bisa dimengerti dan dipahami dalam ruang dan waktu yang persis tepat dimana ia berada. Artinya, setiap makna selalu tersituasikan dan hanya benar-bénar dapat dipahami dalam situasinya. Pemahaman makna yang tidak autentique adalah makna yang dikontrol situasi. Jadi inti dari pekerjaan hermeneutika adalah untuk mengmbalikan pada pengalaman orisinil dari pour pénulis (teks) dengan maksud untuk menemukan 8220kunci8221 makna kata-kata atau ungkapan pada konteks saat ini. Dalam mengkaji sebuah teks yang ada dengan Hermeneutika kita tidak bisa lepas dari dua hal etang sangat berpengaruh yakni mengenai subyektivitas teks dan subyektivitas penafsir. Teks dalam arti yang lebih luas tidak hanya sebata pada pengertian tulisan. Pour ahli Sejarah mulai memperkenalkan begaimana mémahami sejarah dengan tidak hanya dilakukan sebuah teks tertulis. Teks lisan mempunyai otentisitas et yang lebih dari teks tertulis. Teks disini mengalami perluasan makna. Kata-kata yang akhirnya kita tulis adalah sebouah teks tulis, maka untuk memahami makna dari apa yang dituliskan berarti kita sedang mencari makna dari teks tulis. Memahami teks joua dapat dilakukan dalam bentuk lain yakni dengan cara memahami teks secara lisan. Sebuah rekaman wawancara dapat digunakan ketika ingin memahami makna dari wawancara itu, maka hasil pemahaman itu berasal dari teks yang terkandung dari hasil wawancara yaitu teks lisan. Teks juga merupakan relalitas sosial et yang mengalami fiksasi atau pemantapan. Oleh karena itu, menafsirkan atau, menganalisis, teks, tidak lain, adalah, kegiatan, menganalisis, atau, menafsirkan, suatu, realitas, sosial, yang, telah, diinterpretasikan, ke dalam, teks. Teks sendiri dalam studi inin merupakan suatu ekspresi wacana lisan. Teks sebagai realitas deutschland afrikaansen türkçe deutsch zurich für zurücke. Ia hadir dalam apa pun bentouknya tidak terlepas periste apa yang menghadirkannya. Seperti sebuah prasyarat bahwa kebutouan subyektifitas teks dans le sangat memegang peranan dalam studi hermeneutika. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Robinson menyatakan bahwa 8220suatu hermeneutika yang diterima pada dasarnya adalah titik awal yang dipilih secar sadar dan berisikan komponen ideologis, sikap, metodologis yang dirancang untuk membantu usaha interprtasi dan memudahkan pemahaman yang maksima. Hal ini disampaikan karena hermeneutika tidak hanya membutuhkan penafsiran teks secara tunggal tetapi hermeneutika membutuhkan pula penafsiran yang terkait dengan terbentuknya teks tersebut seperti ideologi, sikap, moral, religiusitas dan sebagainya. 2.2 Penerapan Hermeneutika Dalam Interprétation Sejarah Teks sejarah yang ditulis dalam bahasa yang rumit yang beberapa abad tidak dipédulikan oleh dipédulikan oleh para pembacanya, tidak dapat dipahami dalam kurun waktu sesorang tanpa penafsiran yang benar. Istilah-istilah yang dipakai mungkine ada kesamaannya, tetapi arti atau makna istilah-istilah itu bisa berbeda. Perang pada jaman dulu dengan perang pada jaman sekarang pada hakikatnya adalah sama saja. Perang Troya maupun taktik Hannibal hanya dapat diapressiasan dalam kurun waktu mereka sendiri. Orang-orang nomad berperang karena memperebutkan l'air de sumber. Jadi, interprestasi yang benar atas teks sejarah memerlukan hermeneutik. Dalam interprtasi sejarawan dituntut kecermatan dan sikap objektif, terutama dalam hal penafsiran akan makna fakta dan hubungan antara satu fakta dengan fakta lain. Penafsiran atas fakta harus dilandasi oleh sikap obyektif. Kalaupun dalam hal tertentu bersikap subyektif, harus subyektif rasional, jangan subyektif emosional. Rekonstruksi peristiwa sejarah, harus, menghasilkan, sejarah, yang, benar, atau, mendekati, kebenaran. Di dalam proses interprtasi sejarah, seorang pénélitisme harus berusaha mencapai pengertiano faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa. Les données sejarah sering mengandung beberapa sebab yang dapat membantu mencapai hasil. Akan tetapi, mungkin juga sebab et yang sama dapat mengantarkan hasil yang berlawanan. Interpretasi atau tafsir sebenarnya sangat individuel, artinya siapa saja dapat menafsirkan. Seperti pribahasa 8220 lain rambut lain ubanya8221 bahwa meski datanya sama tetapi interprtasinya berbeda. Hal tersebut dikarenakan perbédan latta belakang, pengaruh, motivasi, pola pikir, dll (Hamid, 2011: 50-51). Menurut Denzin dan Lincoln, interprtasi merupakan aktivitas seni sekaligus politis dengan pertimbangan bahwa pada akhirnya tidak ada kebenaran interprtasi. Sebagai konstruksi naratif interprtasi cenderung memihak, posisional, bahkan ada semacam gaya interprtasi tertentu (Ratna, 2010: 316). Maka dari itu penerapaan hermeneutika dalam interprtasi sejarah dilakukan dengan mengandaikan, bahwa untuk bisa menangkap kembali kebenaran teks, ditetapkan dengan mengetahui maksud penulisan aslinya. Proses penafsiran, berasal dari penafsir ke teks dengan melalui konteks sejarah dan kultural untuk menangkap kembali maksud penulisan aslinya. Dalam proses, menurut Gadamer, terjadi interaksi, antara penafsir dan teks, dimana penafsir, mempertimbangkan, konteks, historisnya, bersama, dengan, prasangka, sang penafsir, seperti tradisi, kepentingan praktis, bahasa, dan budaya. Gadamer menggambarkan ada dua pihak yang terlibat dalam penafsiran, antara wacana (texte) dengan penafsir. Bila sejarawan menggunakan perspektif Gadamer, maka peneliti yang tentu saja harus melaporkan hasil penelitiannya, tidak bisa dihindaris harus melakukan modifikasi agar perspektif tersebut menjadi aplikatif (Raharjo, 2008: 92). Sepe r ti halnya sejarawan, bermaksud, menjangkau, pemaknaan, yang, diberikan, orang lain, maka peneliti, harus, mengumpulkan, datanya, orang, lain, yang bersangkutan. Dalam hal ini, apa yang sangat diperlukan oleh peneliti adalah tetap peka dan mempertimbangkan tradition, kepentingan praktis, bahasa, dan kultur orang lain tersebut, serta konteks historis ketika peristiwa itu terjadi. Jadi penerapan hermeneutika dalam interpretasi sejarah adalah pemahaman tidak hanya menafsirkan mengenai rekonstruksi sejarah, namun juga harus menyampaikan makna atau penafsiran tersebut dengan bersifat universel, bahwa penafsirannya itu bukan karena unsur keinginan secara pribadi sipenafsir, namun harus dimaknai secara gélose universelle goutte à gélules dimengerti oleh semua orang. Sehingga dapat diketahui kebenan sejarah dan penyampaian yang benar terhadap sejarah. Melalui bahasa kita berkomunikasi, tetapi melalui bahasa pula kita bisa salah paham dan salah tafsir. Artiáta makna dapat kita peroleh tergantung dari banyak faktor: siapa yang berbicara, keadaan khusus yang berkaitan dengan waktu, tempup ataupun situasi yang dapat mewarnai arti sebuah peristiwa. Kita harus kembali kepada pengalaman orisinale dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan 8220kunci8221 makna kata-kata atau ungkapan. Teks atau naskah suci atau dokumen-dokumen lain yang ditulis berdasarkan ilham ilahi, séjarah, hukum, kesusastraan etang juga menggunakan bahasa sehari-hari. Akan tetapi, semua, hal, itu, tidak, akan, dapat, kita mengerti, tanpa, harus, ditafsirkan. Kita bisa menafsirkan isi sesuatu teks dengan menggunakan bahasa yang kita pakai sendiri. Bahkan selalu ada sejumlah penafsiran atau interprtasi yang didasarkan atas berbagai segi ruang dan waktu. Tetapi penafsiran-penafsiran dans le tissuh dimodifikasi menurut aliran waktu (Sumaryono, 1999. 33). Oleh karena itu bahasa juga menjadi penchant dalam menyampaikan pesan mengenai peris sejarah yang telah ditafsirkan. Bahasa, harus, mudah, dipahami, orang lain, atau, bersifat, komunikatif, sehingga, orang, lain, atau, pembaca, dapat, memaknai, peristiwa, sejarah, tersebut, dengan, baik, tanpa, ada, salah, persepsi. Penyampaian bahasa yang digonakan adalah bahasa yang dipakai sehari-hari yang dipakai oleh masyarakat sehari-harinya dan tentunya juga pemaknaan bahasa harus mengikuti perkembangan waktu. Karena setiap masanya pemaknaan bahasa itu berbeda. Tidak hanya waktu saja, namun juga konteks kulturelle juga dilihat karena persepsi antar masyarakat itu berbeda. Misalnya konsep keluarga, antara masyarakat pedaisan dan perkotaan itu berbeda. Oleh karena itu, memahami sebuah istilah pada daarnya adalah lebih daripada sekedar mengetahui makna atau tanda kata-kata yang dipergunakan dalam ucapan. Idealnya, pendengar, atau, pembaca, harus, ambil, bagal, dalam, kehidupan, pengarang, atau, pembicara, sehingga, dapat, memahaminya. Interprtasi tidak pernah dapat terlaksana jika dilakukan dalam rasio satu lawan satu antara interprète dengan teks, namun juga bagaimana et penyampaiannya kepada orang lain. Orang harus menempatkan dirinya pada interprtasi subjecktif, baik itu terjadi de dalam filsafat atau kesusastraan (Sumaryono, 1999: 136). 2.3 Konsekuensi-konsekuensi Hermeneutika Dalam Sejarah A. Masalah Prasangka Gagasan dapat mémbébaskan kita untuk memahami dan menginterpretasikan sesuatu dari prasangka gagasan yang sudah berlaku pata masa tétantu sehingga sudah umum bagi kita. Melalui pembebasan dari gagasan-gagasan personnel dan nilai-nilai yang ada pada sujetk dapat dengan sempurna memberikan peluang untuk membuka wawasan terhadap gagasan dan nilai-nilai pada masa lalu, sehingga dengan demikien pengetahuan historis dapat terpenuhi dengan baik. Sebenarnya dibalik prasangka yang terbuka ada ketidakinginan dun orang lain, masa lalu tetaplah berlawanan dengan suatu yang sudah hampir-hampir tidak relevan, dan juga menjadikan suatu objek menjadi berhubungan dengan hal kuno. Menurut Heidegger dan Gadamer konsepsi tentang pemahaman historis bahwa para Antiquariat dan peminat filologi yang membicarakan tentang masa lalu sebagai sebuah masa lalu tidak lagi memiliki pemahaman tetang sejarah yang lebih menggema dari pada kaum estetis. Prasangka dapat dimaksudkan sebagai sebouha base yang menunjukkan keberadaan kita yang menjadikan kita mampu untuk memahami séjarah secara keseluruhan. Prinsip diatas jika dijelaskan secara hermeneutika dapat ditetapkan bahwa tidak aka rien interprtasi yang tanpa adanya pra-anggapan. Dari tradisi kita berada, kita dapat memperoleh pra-anggapan pada diri kita. Akan tetapi pra-anggapan tidak sepenuhnya kita peroleh dari tradisi. Tradisi mendekorasi arus konsepsi dimana kita berada, dan kita harus siap untuk membedakan antara pra-anggapan yang berguna dan pra-anggapan yang memenjarakan dan menutupi diri kita dan berpikir dan mengamati (Musnur dan Damanhuri (terj), 2005: 216). Bila tidak akan pernah ada interprtasi tanpa pra-anggapan, maka pemahaman bahwa 8220interpretasi yang benar8221 dari seseorang merupakan hal etang benar dalam dirinya sendiri adalah sebuah idéalitas yang tanpa pemikiran dan merupakan sebuah kemustahilan. Tidak akan terdapat interpretasi tanpa ada cubungannya dengan masa kini, serta tidak akan pernah bersifat permanen dan baku (Musnour dan Damanhuri (terj), 2005: 217). Jadi untuk bisa menafsirkan suatu, yang terjadi de masa lalu, pra-anggapan sangat diperlukan untuk menunjang interprtasi sejarah dengan baik dan benar. B. Konsep Distansi Temporal Menurut Gadamer, suatu posisi antara yang asing dan familier berada di antara et tujuan yang berlaku secara historis, obéjustifie de merkisan budaya dan rasa kepemilikan kita akan sebuah tradisi. Dalam hal 8220keberantaraan8221 inilah posisi sebenarnya hermeneutika (Musnou dan Damanhuri (terj), 2005: 217-218). Namun makna hermeneutika yang sebenarnya bukanlah untuk mengembangkan suatu, prosedur, metodis, pemahaman, tapi adalah untuk memberikan klarifikasi tentang persyaratan yang dimana pemahaman dapat terjadi dan terwujud. Yang dican oleh seorang pengarang sebenarnya bukanlah apa yang dimediasikan sebuah teks, tetapi kebenaran yang ada pada dirinya sendiri sesuai dengan yang dia temukan. Hanya dengan waktulah hal-hal et yang tidak signifikan dapat ditentukan. Seseorang yang dihadapkan pada makna penting masse kini, masa lalu yang kekinian, kemudien dihadapkan kepada hermeneutis pasti akan berguna dimanapun dan kapanpun waktunya. Karena hanya dari waktulah kite dapat mengatakan mengerti apa yang dimaksud dari teks yang ditulis oleh seseorang. C. Memahami Pengarang Teks Pada dasarnya prinsip hermeneutika adalah mémahami suatu teks yang et dithului direhului seorang penulispengarang, namun bukan untuk memahami penulispengarangnya. Secara konsep distansi temporelle ataupun penekanan makna yang ada dalam pemahaman historis seharusnya sudah dapat menciptakan sebuah pembuktian diri sendiri. Teks dipahami bukan karena suatu hubungan antara pribadi-pribadi dilibatkan tetapi dikarenakan partisipasi yang terjadi dalam pokok pembahasan dimana teks dapat berkomunikasi. Jika, partisipasi ini menekankan kenyataan bahwa seseorang tidak harus lebih jauh keluar dari dunianya sendiri membiarkan teks mengarahkan dirinya dalam dunia kekiniannya, ia harus membiarkan teks tersebut hadir bagi dirinya, yaitu bersifat kontemporer (Musnur dan Damanhuri (terj), 2005: 219). Jadi yang dimaksud dengan pemaham adalah suatu partisipasi arus tradisi yang didalamnya terdapat momen-momen dimana masse lalu dan masa kini dapat digabungkan. D. Rekonstruksi Masa Lalu Apabila penekanan terhadap hermeneutika lebih ditekankan pada psikologis dan teologis maka banyak orang akan mengatakan bahwa naskah-naskah yang ada pada kitab suci bukanlah sebuah cerita biasa atau bukalah suatu penyebaran gagasan enternal yang bersifat a-temporel atau sebuah khayalan imajinasi seseorang Tanpa adanya kesungguhan dalam penulisannya. Naskah-naskah yang ada dalam kitab suci adalah sebouah karya yang historis dan diungkapkan dalam historiques bahasa suatu kelompok masyarakat yang meiliki sifat historis pula. Yang perlu dipertanyakan adala makna sebuah karya seperti apakah yang bergantung pada persoalan-persoalan yang akan kita tanyakan dalam susana kekinian. 8220Restorasi8221, kata Gadamer, 8220bila dijadikan sentral dalam hermeneutika, tidak kurang absurdnya dibandingkan dengan keseluruhan upaya untuk merestorasi dan membangkitkan hidup selamanya8221. Integrasi bukanlah restorasi, itulah tugas sebenarnya hermeneutika (Musnou dan Damanhuri (terj), 2005: 220). E. Signifikansi Aplikasi Aplikasi merupakan fungsi interprtasi yang didalamnya terdapat hubungan antara makna teks dengan susana kekinian. Dalam karya J. J. Rmbach, Institutiones hermeneuticae sacrae yang ditulis tahun 1723, interprtasi dikatakan, harus mencakup, tiga kekuatan: subtilitas intelligendi (pemahaman), subtilitas axplicandi (eksplikasi) subtilitas aplicandi (aplikasi) (Musnur dan Damanhuri (terj), 2005: 221). Tiga kekuatan tersebut pada daarnya mengacu pada sebuah kapasitas atau kekuatan yang membutuhkan esprit khusus, serta membentuk pemenuhan sebagai upaya untuk pemahaman teks. Secara umum dalam hermeneutika Schleiermacher dan Post-Romantique ditegaskan adanya suatu kesatuan dalam dua elemen pertama (kekuatan) menjelaskan dilihat sebagai upaya menjadikan eksplisit pemahaman, dan penekanan pada kekuatan hal ini cenderung mengabaikan tidak adanya tempat systémi bagi factor aplikasi (Musnur dan Damanhuri (terj) , 2005: 221). Sebab Schleiermacher a écrit le message suivant: hermeneutika sebagai teori pemahaman yang berhubungan dengan dialog, sehingga baham dan jordan menjadi intinya, lalu aplikasi akan mendapatkan sedikit ruang dalam atmosfir pemahamannya. Didalam makna mengetahui, menjelaskan et memahami sudah cukup mencakup aplikasi et atau relasi teks pada susana kekinian et atau masa kini. Hermeneutika teologis dan juridis membawa kita kepada aspek seluruh pemahaman untuk diperhatikan dengan sepenuhnya, sehingga dengan demikien hermeneutika dapat membentuk sebuah pola yang lebih baik untuk mendapat kelayakan operasional pemahaman dalam sejarah. Hermeneutika yuridis maupun teologis, keduanya melihat tugas interprtasi tidak sekedar sebagai suatu upaya lama untuk masuk kedalam suatu dunia lain tetapi sebagai suatu upaya untuk menjangkau jarak antara teks dan suatu kekinien (Musnur dan Damanhuri (terj), 2005: 222). Sebenarnya memahami sebuah teks atau tulisan sudah sama dengan merupakan pengaplikasiannya. Begitu juga dengan hermeneutika yuridis dan teologis, keduanya berpandangan bahwa sebouah teks atau tulisan dapat dipahami atas ketertarikannya sebagai pembaca kepada penulisnya atau pengarangnya. Sebab kita akan lebih, berhubungan dengan, teks, atau, tulisannya, bukan, penulis, atau, pengarangnya. Interpretasi, dalam, pandangan, ahli, hukum, memiliki, kesamaan, paralel, dengan, hermenetika. 1 Hermenetika secara umum dapat didefinisikan sebagai disiplin yang berkenaan dengan teori tentang penafsiran. Pénergique teori disini tidak hanya untuk menunjuk suatu eksposisi méthologis tentang aturan-aturan yang membimbing penafsiran-penafsiran teks. 2 Akan tetapi, istilah teori, juga, merujuk, kepada, filsafat, dalam, pengertian, yang lebih, luas, karena, tercakup, dalamnya, tugas-tugas, menganalisa, segala, fenaria, dasariah, dalam, proses, penafsiran, atau, pemahaman, manusia. 3 Hermeneutik pada dasarnya berhubungan dengan bahasa. Kita befikir melalui bahasa, berbicara et dan menulis melalui bahasa, mengrati dan membuat interprtasi dengan bahasa. Hermeneutik adalah cara baru untuk bergaul dengan bahasa. Sebagaiman diungkapkan oleh Gadamer, baahasa harus dipahami sebagai sesuai et yang memiliki ketertujuan (téléologi) di dalam dirinya. Wilhelm Dilthey, menyatakan, kata-kata, ataupun, ungkapan, mempunuai, tujuan (telos), tersendiri atau penuh, dengan maksud. 4 Jadi pengungkapan mana bahasa mérupakan pusat sentral kegitan hermeneutik. Hukum terdiri dari rumusan-rumusan yang mengikat secara impératif maupun fakultatif kepada manusia. Rumusan hukum tersebut merupakan suatu bentuk komunikasi antara siperumusnya dangan tujuan hukum et yang hendak dicapainya. Berarti rumusan hukum merupakan suatu bahasa. Sebagai suatu bahasa, maka suatu rumeur hukum merupakan objek dari hermeneutik. Bahasa Dalam kotreks hukum menurut E. Sumaryono menyatakan: 5 Interprètesi terhadap hukum selalu berhubungan dengan isinya. Setiap hukum mempunyai dua segi yaitu yang tersurat dan yang tersirat, atau bunyi hukum dan semangat hukum. Dua hal itu selalu diperdebatkan oleh ahli hukum. Dalam hal ini bahasa menjadi penting. Suntilitas Intelligendi (ketepetan pemahaman) de Subtilitas Ekplicandi (ketepatan penjabaran) adalah sangat relevan bagi dokumen hukum. Jadi ruanglingkup hermeneutik hukum adala ajaran filsafat mengenai hal mengertimemahami sesuatu, atau suatu metode interpretasi (penafsiran) terhadap teks. Kata teks atau sesuatu adala berupa teks hukum, fakta hukum, nakah-naskah hukum, dokumen resim suatu négara, doktine hukum, yurisprudensi dansemua kepastiannya menjadi objek yang ditafsirkan. Metode dan teknis menafsirkan dilakukan secara holistik dalam bingkai berkaitan dengan teks, konteks dan kontekstualitasnya. 6 Secara nyaata pada abad kesembilan belas dan kedua puluh konsep hermeneutia hukum mengalam perkebangan yang signifikan. Hal ini merupakan hasil dari pengembangan berbagai jenis hermeneutika umum, metodologi dikembangkan oleh Schleiermacher dan Dilthey, dan fenomenologi dikembangkan oleh Heidegger dan Gadamer. 7 Bahkan, filsafat hukum juga menjadisaksi dalam upaya untuk mengembangkan hermeneutika analitik. Dalam hermeneutik, untuk dapat membuat intepretasi, orang lebih dahulu harus mengerti atau memahami. Keadaan labih dahulu mengerti ini bukan didasari atas penentuan waktu, melaikan bersifat alamiah. Ketika sesorang mengerti, ia sebenarnya telah melakukan intepretasi dan juga sebaliknya. Ada kesertametaan atara mengerti dengan membuat interpretasi. Dalam menafsirkan harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks, lalu meresapi makan teks. Dari uraian diatas dapat disimpulkan, hermenetika tidak hanya mencakup atas metode penafsiran akan tetapi filsafat penafsiran. Karena hermeneutik menyelidiki realitas dalam pengertian sepenuh mencari jawabahan atas sesuatu yang disebuat ada. Terdapat tiga pemikiran hermeneutik yang dibahas dalam tulisan ini yakni Scheiermacher, Dilthey, dan Hans Georg Gadamer. Pemilihan atas teori tersebut dikarenakan adanya hubungan pemahaman teks hukum. Menurut Scheiermacher, dalam melakukan penafsiran akan muncul dengan sedirnya sebuah kesalahpahaman. Kesalah pahaman ini bukan merupakan merupakan faktor yang kebetulan terjadi akan tetapi merupakan bagian intergral dari kemungkinan iterpretasi itu sediri. Oleh karena itu kesalahpahaman itu harus di dsingkirkan. Maka, menurut Scheiermacher, dalam melakukan penafsiran teks terdapat dua bagian yang perlu diperhatikan yakni penafsiran gramatikal dan penafsiran psikologis. 8 Bahasa gramatika menurut Scheiermacher merupakan syarat berfikir setiap orang, sedangkan aspek psikologis interpretasi memungkinkan sesorang menagkap setitik cahaya pribadi penulis. Menurut Kaelan, prinsip hermeneutik Scheiermacher adalah rekonstruksi yang bertolak dari ekpresi yang telah diungkapkan. Dalam masalah ini terdapat dua hal pokok yang saling berhubungan dan berinteraksi, yaitu momen tata bahasa dan momen kejiwaan. 9 Momen tatabahasan yang kemudian disebut dengan rekontruksi gramatikal, sedangkan momen kejiwaan disebut rekonstruksi psikologis. Sebagaimana dinyatakan oleh Richrd E Palmer yakni: 10 Thus interpretation consists of two interacting moments: the grammatical and the psychological (in the larger sense of everything encompassed by the psychic life of the author). The principle upon which this reconstruction stands, whether grammatical or psychological, is that of the hermeneutical circle. Schleiermacher, menyebutnya dengan pemahaman rekonstruksi objektif historis dan rekonstruksi subjektif historis. Rekonstruksi objektif historis membahas sebuah pernyataan dalam hubungannya dengan bahasa secara keseluruhan. Rekonstruksi subjektif historis membahas awal mulanya sebuah pernyataan masuk dalam pikiran seseorang. Tugas hermeneutika menurut Schleiermacher sendiri, memahami teks sebaik mungkin, bahkan kalau dapat, lebih baik daripada pengarangnya sendiri, dan memahami pengarang teks tersebut lebih baik daripada memahami dirinya sendiri. Richrd E. Palmer, menyatakan bahwa dalam pemikiran Scheiermacher, terdapat pemikiran untuk misahkan wilayah bahasa dari wilayah pemikiran. Richrd E Palmer, menyatkan bahwa: 11 IN SCHLEIERMACHERS LATER THINKING there is an increasing tendency to separate the sphere of language from the sphere of thought. The former is the province of 8220grammatical8221 interpretation, while the latter Schleiermacher first called technical (technische) and then later psychological. Grammatical interpretation proceeds by locating the assertion recording to objective and general laws the psychological side of interpretation focuses on what is subjective and indivi - dual. According to Schleiermacher, just as every speech has a twofold relationship, both to the whole of the language and to t h e collected thinking of the speaker, so also there exists in a l l understanding of the speech two moments: understanding it as something drawn out of language and as a 8216fact8217 in the thinking of the speaker. Wilayah interpretasi gramatis diawali dengan menempatkan pernyataan berdasarkan aturan objektif dan umum, sedangkan interpretasi psikologis memfokuskan pada apa itu subyek dan individu. Setiap pembaca memiliki hubungan ganda, baik kepada keutuhan bahasa ataupun kepada pemikiran kolektif pembicara. Memahami sebagai suatu yang tergambar dari bahasa dan bagian sebuah fakta dari pembicara. Jadi, penafsiran gramatikal sebagaimana dijelasakan Scheiermacher, tidak akan valid kecuali dilanjutkan dengan penfsiran psikologi, yakni menggunakan pengetahuan linguistik dan sejarah kebahasaan yang diperoleh sebelumnya. Seorang penafsir harus merekonstruksi secara imajinatif suasana batin pengarang. 12 Hal ini berarti pemikiran Scheiermacher, telah menjangakau lebih jauh dari hanya sekedar pemahaman gramatikal saja. Karena menurut, Scheiermacher disaping menekankan pentingnya pemahaman gramatikal juga nekankan pentingnya interpretasi psikologis. Intepretasi psikologis menjangkau lebih jauh lagi yakni upaya menempatkan kepala kita ke dalam kepala pengarang, berusaha melacak asal usul batiniah dari karyanya atau dengan kata lain, mereka ulang aktus penciptaan. 13 Di dalam upaya memahami teks, penafsir harus mampu memahami keduanya. Hal ini merupakan lingkaran hermeneutis ( hermeneutical circle ). Adapaun yang dimasud dengan Lingkaran hermeneutis Scheiermacher, menurut Richrd E. Palmer What we understand forms itself into systematic unities, or circles made up of parts. The circle as a whole defines the individual part, and the parts together form the circle, A whole sentence, for instance, is a unity. 14 Merupakan apa yang dipahami membentuk dirinya ke dalam kesatuan sistematik, atau lingkaran-lingkaran yang dibentuk oleh bagian-bagian. Lingkaran secara keseluruhan menggambarkan bagian-bagian dan bagian-bagian secara bersama-sama membentuk lingkaran. Berdasarkan interaksi dialektis antara keseluruhan dengan bagian-bagian, maka masing-masing meberikan suatu makna. Maka, dalam penafsiran secara gramatikal, sesuatu yang membutuhkan ketetapan (makna) dalam suatu teks tertentu hanya dapat diputuskan dengan merujuk pada lapangan kebahasaan dan makna dari sebuah batang tubuh teks ditetapkan dengan merujuk pada konsistensinya dengan kata-kata lain di sekelilingnya. 15 Menurut Scheiermacher suatu penafsir tidak mungkin memahami suatu objek, seperti teks atau kalimat, sebagai suatu bagian partikular tanpa merujuk kepada keseluruhan konteksnya. Selain itu, tidak juga dapat dipahami keseluruhan tanpa merujuk kepada bagian-bagian. 16 Dilthey juga mengembangkan pandangan yang serupa dengan Scheiermacher, akan tetapi menurut Dilthey proses penafsiran psikologi digambarkan sebagai peristiwa sejarah bukan mental. 17 Oleh karena itu, yang perlu ditafsirkan bukan kondisi pengarangnya, tetapi makna-makna dari peristiwa sejarah yang mendorong lahirnya teks. 18 Dilthey memasukkan persoalan interpretasi teks kedalam wilayah yang lebih luas, yaitu pengetahuan historis ( historical knowledge ). 19 Dilthey membangun sebuah sistem yakni sistem internal individu dan sistem eksternal. Sistem-sistem kemasyarakatan sifatnya adalah eksternal kerena ditentukan oleh ruang dan waktu, dan hanya melalui sistem eksternal sajalah yang akan mampu meraih interpretasi historis tentang situasi historis setiap individu. 20 Setiap individu merupakan hasil atau produk dari suatu sistem sosial atau eksternal. Dilthey mencari pemahaman atau interpretasi atas kegiatan-kegiatan individu yang dengan sedirinya tersituasikan dalam sistem eksternal. Disini terlihat pemahaman Dilthey, lebih meluas pemahaman atas individu yang dapat diperoleh dengan pritiwa-pristiwa sejarah yang melahirkannya. Maka, dari pemikiran Dilthey perumus suatu norma tidak memiliki otoritas atas makna teks, tetapi sejarahlah yang menetukan maknanya. Terhadap pemahaman Dilthey, terlihat terjadinya pergeseran dari pemahaman psikologis kepada pemahaman historis. Masalah hermeneutika menurut Dilthey begerser dari persoalan bagaimana memasuki kelapa pengarangorang lain menjadi bagaimana merekonstruksi bentuk-bentuk yang menjadi wadah kehidupan orang lain itu dieksternalisasikan. 21 Interpretasi psikologis langsung sebagaiman diinginkan Scheiermacher tidak mungkin di lakukan lagi, karena Dilthey sudah mengdaikan adanya kesalingterkaitan makna kshidupan yang terjawantah ke dalam wujud-wujud eksternalisasi tersebut. 22 Berdasarkan apa penjelasan kedua pemikiran tersebut, baik Schleiermacher dan Dilhey, hermeneutik merupakan penafsiran reproduktif. Karena, penafsiran merupakan rekontruksi suatu pemaknaan atas sesuatu teks, dengan menampilkan apa yang diinginkan oleh pengarang yang berupa, pikiran, perasaan dan maksud pengarang. Hal ini terlihat adanya penekanan penting pada seorang interpreter yakni harus memiliki pemahaman tentang sejarah dan psikologi. Dalam interpretasi ini tidak tercipta makna baru karena bukan merupakan suatu kegiatan produksi. Pada akhirnya kedua pemikiran tesebut yakni pandangan hermeneutika reproduktif dikelopokan sebagai pandangan romantisme. Pemikiran romantisme ini menjadi dasar atas kritik Hans Georg Gadamer yang lebih menekankan pada padangan fenomenologi. Hans Georg Gadamer dikenal dengan hermeneutik filosofis yakni suatu penafsiran selalu berarti proses produksi makna baru bukan reproduksi makan awal. Hans Georg Gadamer, mengemukakan bawah penafsiran selalu merupakan proses sirkuler, yakni memahami masa lalu dari sudut pandangan kita dan dari situasi kekinian kita ( our historical present ). 23 Pertanyaan itu bermaksud menolak berbagai pandangan yang menganggap kegiatan penafsiran sebagai re-living masa lalu dengan menghilangkan identitas penafsir dalam kegiatan interpretasi. 24 Hans Georg Gadamer, tidak setuju jika tugas hermeneutik hanya sebatas mencari makan asli yang terkandung dalam suatu teks sebagaimana diinginkan oleh pandangan romatisme. Bagi Hans Georg Gadamer manfsirkan teks atau mencari pemahaman teks tidak hanya terbatas pada maksud pengarangnya saja. Interpretasi adalah proses penciptaan kembali, bukan suatu proses reproduksi atau rekosntruksi melainkan produsi. Teks mempunya keterbukaan aats bagi masa kini maupun masa mendatang, hermeneutik selalu memahami realitas dan manusia dengan titik tolak sekarang atau kontemporer. Pendapat sebelumnya dalam mencari jawaban untuk menghilangkan jarak watu antara penafsir dan pengarang dengan menempatkan diri sebagaimana pengarang dulu - Dilthey dan Scheiermacher - dikeritik oleh Hans Georg Gadamer sebagai usaha yang sia-sia. Pemahaman manusia tentang sejarah dan tradisi tidak akan pernah utuh, sebab keniscahayaan jarak dan waktu. Seorang sejarawan tidak akan bisa mengakui klaim kebenaran masa lalu tanpa mengikutsertakan perasangkanya sendiri dan diapun tidak bisa mempertaruhkan parasangkanya tanpa mengakui kalim kebenaran masa lalu. Maka, terlihat bahwa Hans Georg Gadamer dalam meperoleh pemahaman yang benar adalah melihat masa kini dan masa lalu. Terdapat 2 (dua) hal yang di tolak Hans Georg Gadamer ketika menerjemahkan makna teks yakni: pertama, makna teks tersebut takluk di bawah paradigma konseptual penafsir yang berasal dari prasangka-prasangka bahasa masa kini. Hal ini akan membawa kepada kesalahpahaman, sebab terjadi adalah pemerkosaan masa lalu oleh masa kini. Kedua, makna teks dibiarkan mendominasi bahasa masa sekarang: pemahaman dan iterpretasi dibuat bersandarkan masa lalu. 25 Di sini yang akan terjadi penjiplakan atau pengopian dan bukan pemahaman. Maka kemungkinan yang dap at dilakukan, menurut Hans Georg Gadamer adalah peleburan bahasa. Melihat atas kedua-duanya sebagai fusi bukan sebagai suatu mediasi. (tulisan ini merupan konsep awal kerangka teori dlm penelitian disertasi penulis) 1 E. Fernando M. Manullang, Korporatisme dan Undang-Undang Dasar 45, (Bandung: CV. Nuansa Aulia, 2010), Hlm. 23. 2 Anthon F. Susanto, Ilmu Hukum Non Sistematik (Fondasi Filsafat Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia) . (Yogyakarta: Genta Publisisng, 2010), hlm. 113-114. Blog ini menghadirkan beberapa tulisan dibidang ilmu hukum. Tulisan ini merupakan tulisan lepas. Pada beberapa tulisan, kami mencoba dalam penulisan mengunakan kaedah penulisan yang baik yakni adanya sumberkutipan dan daftar pustaka. Seluruh artikel dalam Blog ini diperbolehkan untuk dikutip maupun didistribusikan kepada publik guna tujuan pendidikan dan penelitian, dengan catatan tetap mencantumkan nama penulis atau peneliti yang bersangkutan. Semoga penegakan hukum di Indonesia dapat diwujudkan. JAYALAH NEGERIKU. ilham. hermawangmail Tulisan Terakhir Democracy Now Detik Komentar Terbaru


No comments:

Post a Comment